LITTLE KNOWN FACTS ABOUT PENGACARA PERCERAIAN.

Little Known Facts About pengacara perceraian.

Little Known Facts About pengacara perceraian.

Blog Article

Dari pernyataan pasal diatas, bahwa perceraian harus berdasarkan putusan pengadilan, tidak boleh hanya dengan disepakati kedua belah pihak saja. Harus ada alasan-alasan yang mendasari perceraian di hadapan hakim, agar perceraian Anda dapat dikabulkan dalam pengadilan.

Untuk beberapa orang, cerai adalah solusi untuk permasalahan rumah tangga yang sudah tidak bisa dipertahankan.

Selain biaya di pengadilan, penggugat yang ingin menggunakan jasa kuasa hukum atau advokat juga harus menyiapkan biaya khusus dalam proses perceraiannya.

Nafkah untuk mantan isteri, yaitu biaya yang diberikan seperti iddah, mut’ah atau madliyah oleh suami.

Banyak orang memilih untuk membayar pengacara untuk mengurus perceraian sehingga ia tidak perlu hadir dalam sidang. Namun Anda juga dapat mengurus perceraian sendiri ke pengadilan agama atau pengadilan negeri.

Pengadilan yang bersangkutan mempelajari isi surat gugatan perceraian dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari memanggil penggugat dan tergugat untuk meminta penjelasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan maksud perceraian itu.

Para pihak yang bercerai melaporkan perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap kepada instansi pelaksana maksimal 60 hari sejak putusan pengacara perceraian berkekuatan hukum tetap.

Dia sangat bersyukur berinvestasi menyewa pendamping perceraian karena dampaknya pada dirinya sebagai individu.

Beberapa contoh hukum yang masuk ke dalam jenis hukum privat di antaranya adalah hukum perdata, hukum sipil, dan hukum dagang.

. Pasangan yang hendak mengajukan permohonan cerai harus melengkapi dokumen yang diminta pengadilan. BurS & Associates akan memberi bantuan apabila Anda kehilangan dokumen penting seperti buku nikah atau apabila dokumen rusak dan mustahil diberikan kepada pengadilan

Namun, biaya yang dikeluarkan ini akan dibayar balik oleh pengacara dengan kemudahan dalam mengurus perceraian itu nantinya. 

Dengan demikian, dalam proses perceraian berdasarkan KHI terdapat dua istilah yaitu ‘cerai gugat’ dan ‘cerai talak’. Pasal 116 KHI menegaskan hal tersebut: “Putusnya perkawinan yang disebabkan karena perceraian dapa terjadi karena talak atau berdasarkan gugatan perceraian.”

Dengan demikian, suami yang menggugat cerai istrinya harus mengajukan permohonan ke pengadilan di wilayah tempat tinggal istrinya saat itu. Namun, jika tempat tinggal atau kediaman tergugat tidak jelas dan tidak diketahui atau berpindah-pindah, gugatan perceraian dapat diajukan ke pengadilan di wilayah kediaman penggugat. 

Bila kedua belah pihak sudah tidak mungkin lagi didamaikan dan telah cukup alasan perceraian, maka permohonan ikrar talak dikabulkan atau perceraian diputus dalam sidang yang terbuka untuk umum;

Report this page